Kontes Menulis Pos Indonesia Valentine's Day Berhadiah uang tunai total 13 Juta
Haiii Sobat Infoonlineku
Mau dapat hadiah uang senilai total 13 juta? Yuk ikutan Kontes Menulis yang diadakan oleh kantor pos dalam rangka memperingati Hati Valentine. Caranya mudah looh... simak info lengkapnya berikut ini :
Hadiah
Hadiah Pertama 5 juta
Hadiah kedua 3,5 juta
Hadiah ketiga 2 juta
5 hadiah hiburan @500K
Periode
Dikirim paling lambat tanggal 13
Februari 2016 (Cap POS)
Cara ikutan :
1. Usia Peserta minimal 15 Tahun
2. Lomba terbuka untuk umum termasuk karyawan PT Pos Indonesia (Persero)
3. Format tulisan dalam bentuk surat
4. Bahasa Surat adalah Bahasa Indonesia
5. Isi surat tidak menyinggung SARA
6. Surat merupakan karya asli peserta dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba sejenis
7. Tulisan diketik terdiri dari 500 – 800 Kata atau 2 halaman A4.
8. Cara Pengiriman Tulisan:
a) Hasil tulisan dikirim dengan POS KILAT KHUSUS kepada:
Divisi Komunikasi Korporat
Graha Pos Indonesia Lt. 7A
Jl. Banda No. 30 Bandung 40115
b) Pada sudut kanan atas sampul ditulis LOMBA MENULIS SURAT
c) Tuliskan nama, alamat lengkap, nomor handphone, dan alamat email
10. Hasil tulisan menjadi hak milik dan berhak dipublikasikan oleh PT Pos Indonesia (Persero)
11. Hasil keputusan juri tidak bisa diganggu gugat
2. Lomba terbuka untuk umum termasuk karyawan PT Pos Indonesia (Persero)
3. Format tulisan dalam bentuk surat
4. Bahasa Surat adalah Bahasa Indonesia
5. Isi surat tidak menyinggung SARA
6. Surat merupakan karya asli peserta dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba sejenis
7. Tulisan diketik terdiri dari 500 – 800 Kata atau 2 halaman A4.
8. Cara Pengiriman Tulisan:
a) Hasil tulisan dikirim dengan POS KILAT KHUSUS kepada:
Divisi Komunikasi Korporat
Graha Pos Indonesia Lt. 7A
Jl. Banda No. 30 Bandung 40115
b) Pada sudut kanan atas sampul ditulis LOMBA MENULIS SURAT
c) Tuliskan nama, alamat lengkap, nomor handphone, dan alamat email
10. Hasil tulisan menjadi hak milik dan berhak dipublikasikan oleh PT Pos Indonesia (Persero)
11. Hasil keputusan juri tidak bisa diganggu gugat
Sumber Info : Pos Indonesia 
        Loading...
    
        
