Kuis #KuisBISA Berhadiah Merchandise dari M-150
Haiii Sobat Infoonlineku
Mau dapat hadiah merchandise dari
M-150? Yuk ikutan #KuisBisa yang diselenggarakan oleh fanspage M-150. Caranya
mudah looh… cukup rangkai gambar berikut menjadi sebuah kata yang tepat! Untuk
info lengkapnya, simak aja yang berikut ini :
Hadiah
Dua pemenang penjawab dengan tepat
dan yang beruntung (1 dari Facebook dan 1 dari Twitter) akan mendapatkan
merchandise dari M-150.
Periode
Kuis ini berlangsung pada tanggal
6-13 Februari 2016
Pengumuman Pemenang
Pemenang akan diumumkan beberapa
hari setelah periode kuis berakhir.
Cara Ikutan
1. Peserta wajib mengikuti (follow) akun Twitter @SobatM150 dan like Facebook
fanpage M-150 Indonesia.
2. Kunjungi halaman postingan Kuis DISINI
2. Kunjungi halaman postingan Kuis DISINI
3. Share/Retweet soal yang
diberikan.
4. Jawab pertanyaan yang diberikan dengan format sebagai berikut:
Jika ingin menjawab di twitter:[Jawaban] #KuisBISA. Mention @SobatM150
Jika ingin menjawab di Facebook jawab di kolom komentar dan sertakan #KuisBISA dan tag 2 orang teman Kamu.
5. Peserta diperbolehkan untuk menjawab di Facebook dan Twitter sekaligus untuk meningkatkan kesempatan menang.
6. Hanya boleh satu kali menjawab, peserta yang menjawab lebih dari satu kali akan didiskualifikasi.
7. Pemenang bukan dari kalangan penyelenggara.
8. Juri berhak mendiskualifikasikan peserta bila melanggar syarat serta ketentuan yang sudah ditetapkan dan keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
4. Jawab pertanyaan yang diberikan dengan format sebagai berikut:
Jika ingin menjawab di twitter:[Jawaban] #KuisBISA. Mention @SobatM150
Jika ingin menjawab di Facebook jawab di kolom komentar dan sertakan #KuisBISA dan tag 2 orang teman Kamu.
5. Peserta diperbolehkan untuk menjawab di Facebook dan Twitter sekaligus untuk meningkatkan kesempatan menang.
6. Hanya boleh satu kali menjawab, peserta yang menjawab lebih dari satu kali akan didiskualifikasi.
7. Pemenang bukan dari kalangan penyelenggara.
8. Juri berhak mendiskualifikasikan peserta bila melanggar syarat serta ketentuan yang sudah ditetapkan dan keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
Loading...